SUMUTKININEWS.COM | ASAHAN, Jhon Efdi Adinata selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (LSM PKRI) Asahan Telah melaporkan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan UU nomor 11 Tahun 2008 pasal 27 ayat (3), dengan Nomor:STTPL/B/663/VIII/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, Kamis (21-08-2025) di Ruangan SPKT MAPOLRES Asahan.
Tudingan tersebut berawal ketika Jhon Menghubungi Melalui Akun Whatsapp Kakan Kemenag Asahan lantaran ingin bertanya tentang adanya masuk surat klarifikasi terkait penggunaan DANA BOS di salah satu MIN di wilayah kecamatan aek loba pekan.
Dari hasil temuan laporan media Tekape.co Kakan Kemenag terlihat menuliskan/ketik dalam bahasa yang menurut saudara jhon bahasa arogan dan tidak ber adab, sehingga menurut jhon pribahasa seorang pimpinan selaku juga kepala kantor kemenag asahan yang mana kita kenal kemenag itu adalah lambang keagamaan yang pastinya mempunyai akhlak serta adab yang tinggi.
Dalam laporannya,jhon juga meminta kepada pihak yang berwajib agar kakan kemenang asahan juga harus di periksa tentang anggaran yang di klolanya, dikarenakan tidak adanya UU Keterbukaan Informasi Publik Yang di pedomani Kakan Kemenag sehingga beliau merasa hebat dan bersih.
Adapun perkataan dari kakan kemenang tersebut kepada saudara jhon melalui akun whatsapp mengatakan, ” MOHON MAAF KALAU MASIH SIFATNYA SEPERTI LSM DAN MEDIA YANG LAIN, HANYA MAU MEMERAS DAN NEKO-NEKO, “.ketik Kakan Kemenang Asahan pada hari rabu, 20-08-2025 jam 13.04 wib. melalui akun Whatsapp jhon.
Dari tudingan tersebut jhon juga berharap laporan nya agar segera cepat di proses dan di tindak lanjuti, demi terwujudnya asta cita presiden serta visi misi bupati dan wabup asahan, “kabupaten asahan yang sejahtera, religius, dan berkelanjutan”.
” Biar tau dulu saudara H. Abdul Manan MA (Kakan Kemenang Asahan) itu adab dan akhlak, percuma dia seorang pimpinan yang bergelar Haji Tapi kelakuannya melebihi Preman yang berkata-kata tidak berpendidikan dan bemoral serta ber adab,” Ujar Jhon.
Jhon juga mengatakan di akhir wawancaranya,
“Dalam waktu dekat LSM dan Beberapa Awak Media Akan Bergabung Melakukan Unras Di Kantor Kemenag Asahan untuk meminta pertanggung jawaban bahasanya yang tidak bermoral dengan sebutan Memeras Dan Neko-Neko serta aksi di Mako Polres Asahan Guna untuk keseriusan menindak lanjuti serta memproses pengaduan tersebut sehingga melakukan penangkapan terhadap Kakan Kemenag Asahan, “.Tutup Jhon. (Red)