Sumutkininews.com – Penggunaan QR Code dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar di Kota Medan menuai keluhan dari masyarakat. Banyak yang merasa kebijakan ini justru merepotkan dan menyulitkan.
Salah seorang warga, Muslim Sembiring, mengungkapkan bahwa penerapan QR Code di SPBU terkesan tidak konsisten. “Tidak semua SPBU di Medan mewajibkan penggunaan QR Code. Bahkan, terkadang ada oknum petugas yang memanfaatkannya untuk pungutan liar,” ujarnya, Selasa (13/2).
Muslim menambahkan, jika kebijakan ini ingin diterapkan, maka harus dilakukan secara serius dan tanpa celah bagi praktik kecurangan. Ia sendiri mengaku telah mencoba mendaftar untuk mendapatkan QR Code, namun hingga kini belum berhasil.
Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait dapat meninjau kembali kebijakan ini agar lebih efektif serta tidak memberatkan pengguna BBM bersubsidi.